Cari Blog Ini

Sabtu, 22 Mei 2010

BAB V

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Berdasarkan analisis data penelitian, penulis akan menarik kesimpulan yaitu sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Metode ceramah dalam proses pembelajaran mata pelajaran Al-Islam di SMA Muhammadiyah 7 Palembang sudah dilakukan dengan baik karena telah mengikuti prosedur pelaksanaan metode ceramah yakni telah terpenuhinya aspek-aspek:
a. Keterampilan dasar berceramah yang terdiri dari komponen kejelasan, penggunaan contoh, penggunaan penekanan dan pemberian umpan balik dalam mengajar.
b. Pengelolaan perhatian anak yang telah baik karena adanya variasi stimulus, perubahan saluran komunikasi, penggunaan humor dan antusiasme guru yang tinggi dalam mengajar
c. Pengefektifan metode ceramah yang sudah berjalan yang meliputi aspek pembangkitan minat, pemaksimalan pemahaman dan pengingatan, pelibatan siswa dalam mengajar, dan memperkuat apa yang telah di sampaikan
d. Serta struktur penyajian atau prosedur ceramah yang baik.

2. Faktor penunjang pelaksanaan metode ceramah dalam pembelajaran Al-Islam di SMA Muhammadiyah 7 Palembang sarana dan prasarana berupa fasilitas seperti perpustakaan, laboratorium, komputer dan alat peraga, serta buku LKS yang dimiliki setiap siswa. Sedangkan faktor yang menghambat pelaksanaan metode pembelajaran Al-Islam di SMA Muhammadiyah 7 Palembang yaitu alokasi waktu mata pelajaran Al-Islam hanya 2 jam yang dianggap kurang memadai, situasi dan kondisi kelas yang panas, padat karena jumlah siswa dalam satu kelas yang berkisar 39 sampai 50 per kelasnya.
B. Saran-saran
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka diajukan beberapa saran untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait:
1. Kepala sekolah perlu memberikan motivasi dan dukungan kepada guru mata pelajaran Al-Islam untuk memiliki wawasan yang luas dalam pelaksanaan metode pembelajaran mata pelajaran Al-Islam di SMA Muhammadiyah 7 Palembang.
2. Semua guru mata pelajaran Al-Islam perlu memiliki pemahaman, kemampuan dan pengetahuan yang luas dengan memiliki pemahaman, kemampuan dan pengetahuan itu guru dapat meningkatkan proses pembelajaran di dalam kelas.
3. Kepada Perguruan Tinggi sebagai produsen guru agama dalam hal ini Fakultas Tarbiyah IAIN, hendaknya meningkatkan pola pendidikan bagi calon guru agama itu dalam segala hal, baik penguasaan pengetahuan, penguasaan metodologi maupun penguasaan keterampilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar